Wenang Pos - Manado, Disela-sela sosialisasi 4 Pilar Bangsa di STAIN Manado, Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syarifudin mengatakan bahwa RUU Pilkada yang mengatur tentang pencegahan terjadinya politik dinasti sudah tepat. "Harus kita apresiasi dan dukung, sudah saatnya Indonesia meninggalkan praktek-prakter seperti itu." tandasnya.
Menurutnya, RUU Pilkada khusus pasal 20 dan 70 harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Nantinya hal tersebut untuk kemajuan bangsa ini. Ketika ditanya apakah jika telah menjadi UU kemungkinan akan kandas di MK, Luqman mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah mungkin.
Hal tidak senada dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Prov Sulut, Jhon Dumais. Menurutnya jika telah menjadi UU maka akan sangat rentan untuk digugat ditingkat MK. "Akan sangat mungkin UU ini akan digugat karena telah merampas hak politik seorang warga negara. Bisa sajakan kemampuannya lebih baik dari bapaknya atau suaminya." Jelas politikus partai Demokrat ini. (JFM)







1 komentar:
Wah emang harus didukung tuh...
Posting Komentar