Pimpinan dan Redaksi BunakenNews.Com mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2012 dan Tahun baru 1 Januari 2013

Video

Kamis, 20 Desember 2012

Gara-gara Kuala Tembaga Lomban Diperiksa Polresta Bitung

BN,Bitung - Penjualan tanah negara kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perikanan dan Kelautan pada tahun 2007 akhirnya membuat Wakil Walikota Bitung Max J. Lomban beserta beberapa pejabat terkait diperiksa Sat. Reskrim Polres Bitung. Diduga kuat penjualan tanah PT. Kuala Tembaga senilai 3.6 Miliar tersebut telah merugikan negara.

Lomban yang pada saat penjualan tanah itu menjabat sebagai Sekretaris Kota Bitung dicerca sekitar 15 pertanyaan. Pukul 13.41 Wita Lomban keluar dari ruang Sat Reskrim Polres Bitung setelah diperiksa selama 5 jam. "Hanya memberikan keterangan terkait pengadaan tanah Kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan Bitung." Jelas Lomban kepada sejumlah wartawan.

Kasubag Humas Polresta Bitung, AKP E. Sinaga mengatakan bahwa pemeriksaan ini terkait kasus tanah di Aertembaga yang diadukan oleh masyarakat ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. "Ini terkait dengan kasus tanah di Aertembaga dan masih dalam tahap penyelidikan selanjutnya adalah kewenangan Mabes." Jelas Sinaga.

Selain Wakil Walikota turut diperiksa juga beberapa pejabat lain diantaranya, Mantan Camat Aertembaga, Steven Tuwaidan SSos. Msi Kepala BPN Bitung, Kadispenda Olga Makarauw SE, Direktur PT. Kuala Tembaga, Reynold Makalew, Kepala BP4K, Ir. Telly Lengkong dan penggarap lahan Imam Surisman.

Editor : Jendri Frans Mamahit

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More