BN - Jakarta, Gara-gara penggunaan anggaran belanja pegawai yang melebihi 70% oleh beberapa Pemerintah daerah, pemerintah pusat berencana membatasi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dimasa yang akan datang. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dikantor Kementerian Perekonomian, senin (17/12/12).
"Dana untuk APBD itu memang ada yang digunakan untuk belanja pegawai, sehingga kita akan batasi penerimaan PNS di tahun mendatang," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (17/12/2012).
Hatta mengatakan bahwa pemerintah ingin dana APBD digunakan untuk pembangunan insfrastruktur bukan sebagian besar untuk belanja pegawai. Menurutnya apa yang terjadi sekarang ini adalah pemborosan anggaran. "Dana APBD itu untuk infrastruktur, harus public service. Nantinya, jangan sampai ganti pejabat, terus nambah pegawai lagi," tuturnya.
Dari 11 kabupaten/kota yang menghabiskan 70 persen lebih APBD-nya untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan pekerja honorer adalah Kota Langsa sebanyak 77 persen, Kabupaten Kuningan (74), Kota Ambon (73), Kabupaten Ngawi (73). Lalu, Kabupaten Bantul (72), Kabupaten Bireun (72), Kabupaten Klaten (72), Kabupaten Aceh Barat (71), Kota Gorontalo (70,3), Kabupaten Karanganyar (70,1), dan Kota Padangsidempuan (70).
Editor : Jendri Frans Mamahit
"Dana untuk APBD itu memang ada yang digunakan untuk belanja pegawai, sehingga kita akan batasi penerimaan PNS di tahun mendatang," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (17/12/2012).
Hatta mengatakan bahwa pemerintah ingin dana APBD digunakan untuk pembangunan insfrastruktur bukan sebagian besar untuk belanja pegawai. Menurutnya apa yang terjadi sekarang ini adalah pemborosan anggaran. "Dana APBD itu untuk infrastruktur, harus public service. Nantinya, jangan sampai ganti pejabat, terus nambah pegawai lagi," tuturnya.
Dari 11 kabupaten/kota yang menghabiskan 70 persen lebih APBD-nya untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan pekerja honorer adalah Kota Langsa sebanyak 77 persen, Kabupaten Kuningan (74), Kota Ambon (73), Kabupaten Ngawi (73). Lalu, Kabupaten Bantul (72), Kabupaten Bireun (72), Kabupaten Klaten (72), Kabupaten Aceh Barat (71), Kota Gorontalo (70,3), Kabupaten Karanganyar (70,1), dan Kota Padangsidempuan (70).
Editor : Jendri Frans Mamahit







0 komentar:
Posting Komentar