BN - Tondano, KPUD Minahasa akhirnya menerapkan pasangan nomor urut 4, Jantje Wowiling Sajow dan Ivan Sarundajang (JWS-Ivansa) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa dengan perolehan suara 36.96%. JWS -Ivansa menang setelah memperoleh total suara 78.521 suara berbeda 3000 suara dari calon nomor urut 3 CNR-DJT.
"Saya sangat senang luar biasa dengan hasil ini. Ini adalah kemenangan rakyat minahasa." ujar JWS dikantor KPUD senin (17/12) malam. Wakil Bupati Minahasa periode 2008-2013 ini berujar bahwa dia dan tim pemenangannya menerima dengan senang hati keputusan dari KPUD Minahasa.
Sementara itu kubu CNR-DJT mengatakan akan mempersiapkan diri untuk menggugat hasil pleno KPUD ke Mahkama Konstitusi. "Kami menemukan adanya kecurangan dibeberapa kecamatan khususnya masalah DPT ganda." ujar Hangky Roring saksi dari CNR-DJT. Menurutnya pihak CNR-DJT akan mengajukan gugatan resmi ke MK."Belum tahu kapan pastinya tapi kami akan mengajukan gugatan ke MK." tandasnya.
Lain halnya dengan pihak HAG-RJM. Hangky A Gerungan langsung memberikan ucapan selamat kepada pasangan JWS-Ivansa. "Selamat kepada JWS-Ivansa." ujarnya, menurut pemilik Media Sulut ini, hasil pleno KPUD harus dihormati. Dari 5 pasangan calon yang bertarung hanya 3 pasangan yang menandatangai hasil pleno tersebut yakni, JWS-Ivansa,HAG-RJM dan AFN-JJM. "Hasil pleno ini tetap sah meskipun ada pasangan calon yang tidak menandatanganinya." jelas Meydi Tinangon ketua KPUD Minahasa. (JFM)
"Saya sangat senang luar biasa dengan hasil ini. Ini adalah kemenangan rakyat minahasa." ujar JWS dikantor KPUD senin (17/12) malam. Wakil Bupati Minahasa periode 2008-2013 ini berujar bahwa dia dan tim pemenangannya menerima dengan senang hati keputusan dari KPUD Minahasa.
Sementara itu kubu CNR-DJT mengatakan akan mempersiapkan diri untuk menggugat hasil pleno KPUD ke Mahkama Konstitusi. "Kami menemukan adanya kecurangan dibeberapa kecamatan khususnya masalah DPT ganda." ujar Hangky Roring saksi dari CNR-DJT. Menurutnya pihak CNR-DJT akan mengajukan gugatan resmi ke MK."Belum tahu kapan pastinya tapi kami akan mengajukan gugatan ke MK." tandasnya.
Lain halnya dengan pihak HAG-RJM. Hangky A Gerungan langsung memberikan ucapan selamat kepada pasangan JWS-Ivansa. "Selamat kepada JWS-Ivansa." ujarnya, menurut pemilik Media Sulut ini, hasil pleno KPUD harus dihormati. Dari 5 pasangan calon yang bertarung hanya 3 pasangan yang menandatangai hasil pleno tersebut yakni, JWS-Ivansa,HAG-RJM dan AFN-JJM. "Hasil pleno ini tetap sah meskipun ada pasangan calon yang tidak menandatanganinya." jelas Meydi Tinangon ketua KPUD Minahasa. (JFM)







0 komentar:
Posting Komentar